Lensaberita.online, KERINCI – Masyarakat Adat Rencong Telang Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci hari ini, Senin (6/3/2023), menggelar aksi demo di kantor PT KMH Batang Merangin.
Dalam aksinya, masyarakat Adat Rencong Telang Pulau Sangkar menuntut janji dari pihak PT KMH sesuai dengan perjanjian pada tanggal 28 Februari 2022 lalu.
Gettar Crista Prahara gelar Depati Sangka Rencong Telang saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi demo oleh masyarakat adat Rencong Telang Pulau Sangkar di PT KMH Batang Merangin.
“Iya, masyarakat melakukan aksi di PT KMH. Kita tidak bisa menahan, karena itu hak mereka,” ujarnya.
Gettar mengatakan, tuntutan dari masyarakat yakni meminta pihak PT KMH segera menyelesaikan ganti rugi pemakaian tanah adat ulayat Depati Rencong Telang secara transparan dan proporsional.
Kemudian PT KMH juga diminta segera merealisasi kovensasi pemakaian tanah ulayat Adat Depati Rencong Telang berupa gedung adat (segera lunasi tanah lokasi gedung dan pelaksanaan pembangunan gedung).
“Masyarakat juga minta PT KMH menghormati hak-hak dan kearifan lokal masyarakat adat,” katanya.
Lebih lanjut, Gattar mengatakan pada 17 Desember 2022 pihak PT KMH telah mengirim surat kesanggupan kepada Lembaga Adat Rencong Telang Pulau Sangkar yang ditandatangani oleh Direktur PT KMH, Teguh Wicaksana Sari.
Adapun isi surat tersebut adalah menindaklanjuti pertemuan 15 Desember 2022 bertempat di kantor proyek PLTA PT KMH dan surat perjanjian 15 April 2022 dengan ini PT KMH menyatakan tetap akan membangun gedung/rumah adat sesuai dengan perjanjian pada tanggal 28 April 2022.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan akan dimulai minggu kedua bulan Februari 2023 dengan dasar pertimbangan menunggu gambar desaign dari tim engineering serta mempersiapkan dan menunjuk Subkontraktor yang akan mengerjakan.
“Untuk perjanjian sudah lewat dan sampai saat ini janji dari PT KMH belum direalisasikan,” ujarnya.
Gettar juga menegaskan, masyarakat Adat Depati Rencong Telang sangat mendukung pembangunan PLTA di Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.
“Tapi dengan catatan jangan melangkahi hukum sepanjang Adat Depati Rencong Telang,” tutupnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu jawaban dari PLTA dulu sebelum melakukan demo lanjutan.
Sedangkan Devisi Humas PT. KMH Aslori tidak berada ditempat saat didemo masyarakat adat rencong telang. (JP)