Lensaberita.online
Pasuruan – Sebanyak 6 Bakal Calon Anggota (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan sudah memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kedua.
Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Senin, (10/4/2023).
Bertempat di gedung KPU Jl. Sudarsono No. 01 Pogar, Kec. Bangil, Ketua KPU Kab. Pasuruan Zainul Faizin dengan didampingi 3 komisionernya, yaitu Abdul Kholiq, Suyatmin dan Fatimatuz Zahro serta Ketua Bawaslu Kab. Pasuruan M. Nasrup bersama anggotanya Misbahul Munir dan Titin Wahyuningsih secara resmi membuka forum tersebut.
Selanjutnya, proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Berita Acara hasil verifikasi faktual dukungan setiap Bacalon yang masing-masing diwakili oleh L.O (Liaison Officer)/penghubung dari Bacalon.
“Forum hari ini merupakan verifikasi terakhir dari pencalonan Anggota DPD,” ungkap Ketua KPU Kab. Pasuruan.
Faizin juga menjelaskan bahwa tugas dari KPU Kabupaten hanya memverifikasi administrasi dan faktual, serta rekapitulasi.
“Mengenai keputusan apakah calon anggota DPD tersebut sudah memenuhi syarat atau tidak sepenuhnya berada pada KPU Provinsi. Kami tidak bisa mengatakan bahwa calon itu memenuhi syarat atau tidak sebelum ada rekap dengan Provinsi,” terangnya.
Untuk diketahui, 6 Bacalon yang masih dalam proses rekapitulasi Kabupaten adalah Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Adilla Azis, Khorul Arif Rohman, Lia Istifhama, M. Trijanto dan Siti Rafika Hardhiansari.
Forum diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara verifikasi faktual oleh ketua KPU Kab. Pasuruan lalu diserahkan kepada L.O dari masing-masing Bacalon. (Wan)