Deli Serdang, Lensaberita.online – Tiga warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap aparat kepolisian karena membongkar toko kelontong, Rabu (17/08/2022).
Ketiganya Bagus (30), Fani (25) dan Pitung (35). Mereka disergap di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
“Tiga pembobol toko kelontong ini diamankan atas laporan korban Rinawati Batubara,” ujar Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol.
Rahmad menjelaskan, pembongkaran toko kelontong yang dilakoni ketiga pelaku pada Jum’at 12 Agustus 2022. Saat itu toko tersebut dalam keadaan digembok dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Barang-barang berharga senilai Rp.22.085.000 di dalam toko kelontong berhasil dicuri para pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga bandit itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Liputan : Eka Saputra. Editor : Zulkifli.