Banyuwangi,Pada Jum’at tanggal 14 Juni 2024 jam 8 pagi, ratusan warga desa Badean bersama aktivis menggelar aksi damai didepan Kantor Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Dalam aksi damai ini ada tiga(3) tuntutan warga yang ditujukan kepada kepala desa Badean,antara lain :
1. Bebaskan pemerintah Badean dari korupsi,kolusi,dan nepotisme.
2. Kades Badean harus mundur dari jabatan.
3. Kembalikan pemerintahan yang demokrasi bukan kerajaan.
Intinya dengan digelarnya aksi unjuk rasa damai ini, masyarakat hanya butuh transparansi pemerintah desa Badean dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran,pungli dan lain sebagainya.(14/6/2024).
Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. Acara aksi damai berlangsung dengan tertib dan aman, dikomandoi oleh aktivis muda Banyuwangi Moh. Anas.
Penyebab digelarnya aksi unjuk rasa damai ini dikarenakan warga Desa Badean merasa sudah jenuh dengan kinerja Kepala Desa. Beberapa warga mengatakan kepada awak media,” Kami selaku warga sudah merasa jenuh dan bosen dengan kinerja Kepala Desa kami, karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami rasakan terkait dengan program PTSL di Desa ini mas tidak ada tindak lanjut dan banyak lagi mas kejanggalan-kejanggalan yang lain. Intinya masyarakat sudah jenuh dengan kinerja Kepala Desa Badean yang bernama Nur samsi ini.
Ditempat yang sama, warga berteriak lantang dengan mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa terkait pembuatan sertifikat pada Program PTSL, ” Saya selaku warga sampean pak kades, ayo keluar hadapi kami selaku warga.Kami butuh penjelasan,Kalau tidak keluar berenti saja jadi Kepala Desa karena anda sudah tidak mampu memimpin Desa Ini,” teriak warga.
Moh.Anas selaku Aktivis sekaligus orator yang menyuarakan aspirasi keluhan masyarakat desa Badean pada aksi itu, mengatakan bahwa Indonesia di 2024 yang digadang sebagai tahun emas telah dicederai oleh oknum Kepala Desa Badean dengan cara membodohi masyarakat, dan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada program PTSL
“Oknum Kepala Desa Badean juga membodohi masyarakat yang awam akan hal prosedur dimana dalam prosedur PTSL biaya pembuatan sertifikat hanya senilai 150 ribu rupiah, dan kemarin ada warga yang memecahkan sertifikat induk dipecah menjadi 8 sertifikat. Diduga nominal yang ditarik pada saat itu senilai 800rb per sertifikat,sudah kali kan saja itu,” ujar aktivis mudah ini.
“Dan permasalahan ini sudah saya laporkan ke APH terkait dengan dugaan adanya korupsi di program PTSL di Desa Badean.Dan hari ini kami mempertanyakan uang yang dibayarkan untuk membuat sertifikat tersebut kemana?? Karena hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti,”tegas Moh.Anas.
Hingga batas waktu yang ditentukan,aksi damai hari ini belum mendapat tanggapan dari kepala desa. Kepala Desa Badean diduga enggan menemui para warga pengunjuk rasa,entah karena apa dan mengapa.
Dalam akhir aksinya Moh.Anas selaku orator pada unjuk rasa tersebut menyampaikan” Jika hari ini pak kades tidak mau menemui kami(warga pengunjuk rasa) saya pastikan dalam aksi berikutnya akan mendatangkan masa lebih besar lagi.”ketusnya.